Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah mengkaji tawaran pembangunan unit pengolahan sampah terpadu (TPST) baru berkapasitas 300 ton per hari dari pemerintah pusat. Proyek ini berpotensi menjadi solusi signifikan bagi penanganan sampah di Kota Mataram yang mencapai 250 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa tawaran tersebut muncul dalam pertemuan daring yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, dan Bank Dunia pada Jumat (21/2/2026). “Pembangunan TPST direncanakan menggunakan skema dana pinjaman (loan) luar negeri,” ujar Denny.

Kota Mataram merupakan salah satu dari 35 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih untuk mendapatkan penawaran program pembangunan TPST ini. Meskipun menjadi peluang besar, Denny mengakui adanya tantangan berat terkait persyaratan yang diajukan.

Berdasarkan informasi yang diterima dalam pertemuan tersebut, pembangunan TPST dengan kapasitas 300 ton sampah per hari memerlukan penyediaan lahan minimal satu hektare. Selain itu, beban biaya operasional juga menjadi perhatian serius, diperkirakan mencapai Rp27,5 miliar per tahun.

“Dengan kebutuhan lahan dan biaya operasional itu, kami lihat agak berat untuk Kota Mataram,” kata Denny. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Wali Kota Mataram, untuk membahas kebijakan terhadap penawaran ini.

Denny melanjutkan, jika TPST berkapasitas 300 ton per hari ini terealisasi, masalah sampah di Kota Mataram dapat teratasi sepenuhnya. Saat ini, volume sampah harian di Mataram mencapai 250 ton.

Untuk langkah selanjutnya, DLH Kota Mataram masih mengikuti proses pertemuan daring guna mendalami detail teknis dan administratif. “Hasil dari pertemuan itu nantinya akan kami laporkan kepada pimpinan daerah sebelum diambil keputusan final mengenai kesanggupan kota dalam memenuhi persyaratan tersebut,” jelas Denny.

Mengenai potensi integrasi dengan TPST Kebon Talo yang dijadwalkan dibangun pada tahun 2026, Denny menyatakan peluang tersebut terbuka lebar mengingat ketersediaan lahan di TPST Kebon Talo yang mencapai lebih dari satu hektare. “Tapi, itu masih bersifat rencana awal dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) serta Kementerian PUPR,” pungkasnya.