Anak-anak Indonesia saat ini tumbuh dalam realitas yang jauh berbeda dari generasi sebelumnya. Gawai digital telah bertransformasi dari sekadar alat komunikasi menjadi ruang hidup kedua, tempat mereka belajar, bermain, dan bahkan membangun relasi sosial.

Di tengah arus perubahan yang masif ini, negara akhirnya mengambil langkah intervensi. Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan memberlakukan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang secara spesifik membatasi akses internet bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Perlindungan di Ruang Digital

Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma penting: ruang digital kini dipandang sebagai lingkungan sosial yang krusial bagi tumbuh kembang anak, bukan hanya infrastruktur teknologi. Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Beberapa prinsip utama yang diatur dalam regulasi ini meliputi:

  • Pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi, terutama yang memiliki algoritma rekomendasi terbuka atau memungkinkan interaksi publik tanpa moderasi memadai.
  • Kewajiban platform digital untuk menerapkan verifikasi usia pengguna, menyediakan akun khusus anak, serta menghadirkan fitur pengawasan orang tua. Fitur ini memungkinkan pengaturan durasi penggunaan, pemantauan aktivitas digital, dan pembatasan konten.
  • Tuntutan bagi platform teknologi untuk lebih aktif memoderasi konten berbahaya, seperti pornografi, perjudian daring, kekerasan ekstrem, dan praktik manipulatif yang menargetkan anak.

Dengan demikian, negara berupaya memindahkan sebagian tanggung jawab perlindungan anak dari lingkup keluarga semata ke dalam arsitektur sistem digital itu sendiri. Langkah ini merupakan inisiatif penting untuk memastikan inovasi digital berjalan seiring dengan perlindungan sosial.

Dampak Penggunaan Gawai pada Anak

Berbagai penelitian telah menyoroti peningkatan tajam penggunaan layar pada anak dalam satu dekade terakhir, serta dampaknya yang signifikan.

Sebuah studi longitudinal yang dipublikasikan dalam jurnal JAMA pada tahun 2025, meneliti 4.285 anak di Amerika Serikat selama empat tahun sebagai bagian dari proyek besar Adolescent Brain Cognitive Development Study. Penelitian yang dipimpin oleh Yunyu Xiao dari Weill Cornell Medicine ini menemukan bahwa remaja dengan pola penggunaan digital yang bersifat adiktif memiliki risiko dua hingga tiga kali lebih tinggi mengalami pikiran atau perilaku bunuh diri, serta lebih rentan terhadap kecemasan dan depresi.

Temuan krusial dari riset tersebut adalah bahwa masalah utama bukan sekadar lamanya waktu layar, melainkan pola penggunaan yang kompulsif. Ini termasuk kesulitan berhenti menggunakan gawai, merasa gelisah saat tidak terhubung, atau menjadikan internet sebagai pelarian dari masalah emosional.

Penelitian lain, berupa meta-analisis terhadap lebih dari 80.000 remaja dari berbagai negara pada tahun 2024, juga menunjukkan bahwa penggunaan layar lebih dari empat jam per hari berkaitan dengan peningkatan risiko kecemasan dan depresi secara signifikan. Temuan-temuan ini menegaskan bahwa penggunaan gawai pada anak telah berkembang menjadi persoalan kesehatan sosial yang serius.

Tantangan Ekonomi Perhatian

Tantangan terbesar di balik kebijakan pembatasan internet sebenarnya berakar pada struktur ekonomi digital itu sendiri. Banyak platform teknologi global beroperasi dalam sistem yang disebut attention economy, sebuah ekonomi yang bertumpu pada perebutan perhatian manusia.

Algoritma dirancang untuk membuat pengguna bertahan selama mungkin di layar melalui rekomendasi konten yang terus disesuaikan dengan preferensi pribadi. Dalam sistem ini, waktu yang dihabiskan di layar bukan hanya kebiasaan pengguna, melainkan telah menjadi komoditas ekonomi. Anak-anak, dalam ekosistem ini, menjadi kelompok yang paling rentan.

Sosiolog komunikasi Manuel Castells menyebut era ini sebagai network society, tatanan sosial di mana teknologi digital tidak lagi sekadar alat, melainkan struktur yang membentuk pola interaksi manusia. Ketika perhatian menjadi komoditas ekonomi, anak-anak adalah target yang paling mudah ditarik ke dalamnya.

Solusi Komprehensif dan Tanggung Jawab Bersama

Oleh karena itu, pembatasan internet tidak boleh berhenti pada regulasi administratif semata. Mengurangi waktu layar hanya akan efektif jika anak memiliki alternatif pengalaman sosial yang sama menariknya dengan dunia digital.

Sekolah perlu memperkuat kegiatan ekstrakurikuler yang kreatif, mulai dari olahraga, seni, musik, hingga eksperimen sains. Kota juga harus menyediakan lebih banyak ruang publik ramah anak yang memungkinkan mereka bermain dan berinteraksi secara langsung. Pengalaman dari negara-negara seperti Finlandia, Denmark, dan Jepang menunjukkan bahwa aktivitas sosial yang kuat secara alami dapat mengurangi kebergantungan anak pada layar.

Dengan kata lain, solusi terhadap kecanduan digital tidak hanya terletak pada teknologi, tetapi juga pada cara masyarakat merancang kembali ruang kehidupan anak.

Pada akhirnya, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 bukan sekadar kebijakan tentang internet. Ini adalah langkah awal yang penting, namun keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat; orang tua, sekolah, komunitas, dan bahkan industri teknologi itu sendiri.

Menjaga anak di era digital adalah tanggung jawab bersama. Di tengah dunia yang dipenuhi algoritma, notifikasi, dan arus informasi tanpa henti, tantangan terbesar kita sederhana: memastikan bahwa anak-anak masih memiliki ruang untuk menjalani masa kanak-kanak yang utuh. Masa depan generasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat mereka menguasai teknologi, tetapi juga oleh seberapa serius kita, sebagai masyarakat, menjaga agar masa kanak-kanak tidak hilang di balik layar.

*) Dr Suko Widodo, dosen Departemen Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga