Pemerintah Malaysia menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL). Insiden tragis ini terjadi di dekat Adchit Al Qusayr dan Bani Hayyan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2026.

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) di Kuala Lumpur, Selasa (31/3/2026), menegaskan, “Pemerintah Malaysia menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga serta Pemerintah Indonesia atas kehilangan nyawa dan luka-luka yang dialami oleh pasukan penjaga perdamaian Indonesia dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).”

Wisma Putra juga menyatakan bahwa serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1701.

Malaysia menyerukan kepada semua pihak untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 serta resolusi-resolusi PBB lainnya yang relevan. Hal ini penting guna memastikan perlindungan dan keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB, serta perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, tanpa kompromi.

“Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Wisma Putra, menuntut keadilan atas insiden tersebut. Lebih lanjut, Kemlu Malaysia menginformasikan bahwa personel militer dari Batalyon Malaysia (MALBATT) yang bertugas di UNIFIL saat ini dilaporkan dalam keadaan aman.