Petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Dumai, Riau, memberikan penanganan intensif kepada seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menderita penyakit jantung. PMI tersebut merupakan bagian dari delapan pekerja yang dideportasi dari Malaysia dan tiba di Posko Kesehatan Pelabuhan Pelindo Dumai pada Minggu, 25 Januari 2026.
PMI yang sakit jantung tersebut diketahui berasal dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bersamanya, tujuh pekerja migran lainnya yang juga dideportasi berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Otoritas perlindungan PMI bekerja sama dengan KKP setempat segera melakukan penanganan medis, termasuk mengukur kadar oksigen darah, untuk memastikan kondisi kesehatan para pekerja migran yang baru tiba.
