Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunda rencana pembebasan lahan untuk pembukaan jalan baru Nuraksa-Batu Bolong. Penundaan ini dipicu oleh belum adanya kesepakatan harga dengan para pemilik lahan yang terdampak proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, pada Rabu (26/2/2026) di Mataram, menjelaskan bahwa pemilik lahan tidak setuju dengan konsep penawaran pemerintah kota. “Para pemilik lahan, tidak setuju dengan konsep pembelian yang kami tawarkan yakni pembelian hanya untuk lahan jalan bukan secara keseluruhan,” kata Lale.
Alasan Penundaan dan Anggaran Membengkak
Lale menambahkan, para pemilik lahan bersikeras agar seluruh lahan milik mereka dibebaskan, bukan hanya sebagian yang akan digunakan untuk jalan. “Warga tidak bersedia jika yang dibebaskan hanya spot-spot yang akan kami gunakan sebagai jalan. Mereka maunya dibayar menyeluruh dari ujung ke ujung,” ujarnya.
Kondisi ini membuat pemerintah kota belum dapat melanjutkan negosiasi. Jika tuntutan warga dipenuhi, anggaran yang dibutuhkan akan membengkak secara signifikan. Anggaran awal yang disiapkan untuk pembebasan lahan jalan baru Nuraksa–Batu Bolong adalah sebesar Rp5 miliar lebih. “Kalau dibebaskan semua, kami butuh dana lebih besar lagi,” tegas Lale.
Dampak pada Urai Kemacetan dan Rencana Lanjutan
Penundaan ini berdampak langsung pada upaya pemerintah untuk mengurai kemacetan di Jalan Gajah Mada. Padahal, tujuan awal pembukaan jalan baru Nuraksa-Batu Bolong adalah sebagai alternatif untuk mengatasi kemacetan yang sudah parah di area tersebut.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Mataram memastikan akan tetap melanjutkan pembebasan lahan untuk proyek ini pada tahun depan. “Semoga tahun depan, kami bisa alokasikan kebutuhan anggaran lagi,” harap Lale.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, turut menjelaskan bahwa pemerintah akan membayar lahan sesuai dengan kebutuhan. Pembayaran seluruh lahan yang tidak dimanfaatkan pemerintah dinilai tidak efisien. “Misalnya kami butuh lahan hanya 300 meter persegi kemudian warga punya 1.000 meter persegi, kemudian kami disuruh bayar semuanya. Sisanya buat apa, itulah yang masih belum ada kesepakatan,” jelas Ramayoga.
Kronologi dan Konteks
- Pemerintah Kota Mataram menunda pembebasan lahan untuk jalan Nuraksa-Batu Bolong.
- Penundaan karena pemilik lahan tidak setuju dengan penawaran pembelian sebagian lahan.
- Pemilik lahan menginginkan seluruh lahan mereka dibebaskan.
- Anggaran awal Rp5 miliar lebih terancam membengkak jika tuntutan warga dipenuhi.
- Penundaan berdampak pada upaya mengurai kemacetan di Jalan Gajah Mada.
- Pemerintah Kota Mataram berkomitmen melanjutkan proyek pada tahun depan.
