Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kamis, 12 Februari 2026. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Ketua KPU NTB, M Khuwailid, menegaskan bahwa pencanangan WBBM adalah bentuk komitmen KPU dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Menurutnya, KPU tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai institusi layanan publik yang melayani pemilih, partai politik, peserta pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya.
KPU NTB Targetkan Budaya Kerja Melayani
“WBBM ini ingin menciptakan budaya kerja melayani. KPU adalah lembaga layanan, sehingga orientasinya harus pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Khuwailid di Mataram.
Dalam implementasinya, KPU NTB menitikberatkan pada tujuh fokus layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Layanan tersebut meliputi autentifikasi salinan keputusan tentang penetapan perolehan suara sah partai politik dan perolehan kursi partai politik tingkat provinsi, penggantian antar waktu anggota (PAW) DPRD tingkat provinsi, permohonan informasi publik, penerimaan layanan atas pengaduan masyarakat, magang perguruan tinggi, layanan data pemilih, dan pendidikan pemilih.
Dorongan untuk KPU Kabupaten/Kota
Khuwailid menjelaskan bahwa pembangunan WBBM tidak serta-merta berlaku otomatis bagi KPU kabupaten/kota. Setiap satuan kerja memiliki standar dan tahapan tersendiri. “Untuk dapat meraih predikat WBBM, sebuah instansi harus terlebih dahulu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” katanya.
Ia menambahkan, “Saat ini kami sedang mendorong KPU kabupaten/kota untuk membangun Zona Integritas menuju WBK. Setelah itu baru bisa meningkat ke WBBM.” Khuwailid mengakui, hingga kini KPU kabupaten/kota di NTB masih dalam tahap persiapan pembangunan WBK dan belum mencapai predikat tersebut. Namun, pihaknya optimistis seluruh jajaran dapat mengikuti langkah KPU provinsi dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan melayani.
Dengan pencanangan WBBM ini, KPU NTB berharap dapat menciptakan sistem kerja yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah.
Inovasi Layanan KPU NTB
Untuk mendukung pencapaian WBBM, KPU NTB juga menghadirkan empat inovasi utama:
- Portal layanan terpadu terintegrasi sebagai inovasi pelayanan publik.
- Sistem informasi manajemen arsip (Simars).
- Penetapan perpustakaan digital (E-Perpustakaan).
- Program Go Vote dalam layanan terpadu terintegrasi.
