Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya secara aktif membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Layanan ini memanfaatkan sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah proses pelaporan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Judiana Manihuruk, meninjau langsung layanan tersebut di KPP Pratama Praya. Ia menyatakan, “Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya secara benar, lengkap, dan tepat Waktu.” Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara DJP dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

Sinergi Pusat dan Daerah Dorong Kepatuhan Pajak

Selain peninjauan, Judiana Manihuruk juga melaksanakan audiensi dengan Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Mengingat struktur ekonomi di NTB masih didominasi oleh sektor instansi pemerintah, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mendorong kepatuhan perpajakan.

Data per Februari 2026 menunjukkan realisasi penerimaan pajak di wilayah Nusa Tenggara Barat mengalami pertumbuhan positif, mencapai 37,5 persen. Capaian ini mencerminkan respons positif dari Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Jumlah penyampaian SPT Tahunan per Februari 2026 juga menunjukkan angka yang cukup baik, dengan total 81.188 SPT yang telah dilaporkan. Rinciannya, 79.552 SPT berasal dari Orang Pribadi dan 1.636 SPT dari Badan. Pembaruan data hingga 26 Maret 2026 lebih lanjut menunjukkan progres pelaporan SPT Tahunan PPh di wilayah Lombok Tengah telah mencapai 128.971 SPT.

DJP Komitmen Dampingi Wajib Pajak

Judiana Manihuruk menegaskan komitmen DJP dalam memberikan pendampingan kepada Wajib Pajak. “Kami mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya, dan DJP berkomitmen untuk terus mendampingi hingga berhasil, karena kepatuhan pajak adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran vital pajak dalam pembangunan nasional. “Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai fasilitas publik lainnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat bahwa dengan pajak yang kuat, APBN akan sehat, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan asistensi dan sinergi ini, DJP berharap kesadaran serta kepatuhan perpajakan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah dan wilayah Nusa Tenggara Barat secara umum dapat terus meningkat, sejalan dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun negeri.