Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih berada pada tahap penyelidikan. Proses ini telah berlangsung sejak awal tahun 2025, namun belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa alasan belum naiknya status perkara tersebut ke penyidikan berkaitan dengan manajemen penanganan kasus. “Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Budi menambahkan, KPK saat ini sedang menangani banyak perkara lain, termasuk beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan di berbagai daerah. “Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah,” jelasnya.

Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh terus berjalan. “Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,” katanya.

Sorotan Mahfud MD soal Dugaan Mark Up Anggaran

Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek Whoosh ini sempat menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark up. Pernyataan tersebut diunggah Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.

Dalam video tersebut, Mahfud membeberkan perbedaan signifikan biaya proyek. “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud.

Ia mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas kenaikan biaya tersebut. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Mahfud MD, KPK pada 16 Oktober 2025, mengimbau agar Mahfud membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi proyek Whoosh. Setelah itu, terjadi saling respons antara Mahfud MD dan KPK. Puncaknya, pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan korupsi Whoosh.

Sehari setelahnya, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.