Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua belas pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan instansi tersebut. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada jurnalis bahwa dua belas pegawai Bea Cukai yang dipanggil berinisial AZR, NAA, NET, WLV, HPL, AEW, MWA, GF, SA, IKR, YGS, dan FAK. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (19/5/2026).

Sebelumnya, pada Senin (18/5/2026), KPK juga telah memeriksa tiga saksi lain. Mereka adalah pengusaha pengurusan importasi barang Heri Setiyono alias Heri Black, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Priyono Triatmojo, serta mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai Ayu Sukorini.

Ayu Sukorini saat ini menjabat sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan pada Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan.

Latar Belakang Kasus Suap Importasi

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari tujuh belas orang yang ditangkap sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Para tersangka awal meliputi Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, tiga tersangka lain dari pihak swasta juga ditetapkan, yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pengembangan kasus berlanjut dengan penetapan tersangka baru pada 26 Februari 2026, yaitu Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP). Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK juga mengungkapkan telah menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan cukai yang tengah didalami.