Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Rapat pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah ini berlangsung di Balai Kota Bandung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menyoroti tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan, di mana pengawasan kerap menjadi persoalan. Farhan menilai perencanaan yang baik tidak akan optimal jika implementasinya tidak diawasi secara ketat.

“Dari perencanaan ke pelaksanaan itu pengawasannya tidak boleh longgar. Jangan sampai perencanaannya sudah bagus, tapi ketika pelaksanaannya dilepas justru menimbulkan masalah dan keluhan masyarakat,” papar Farhan.

Tiga Area Fokus Penguatan

Dalam rapat tersebut, Farhan menyampaikan tiga area utama yang menjadi fokus penguatan bersama KPK:

  • Perencanaan Pembangunan Proyek Strategis Daerah: Termasuk penanganan sejumlah ruas jalan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah kota.
  • Pengelolaan dan Penyelamatan Aset Daerah: Salah satunya terkait kawasan Teras Cihampelas yang selama ini menjadi sorotan publik.
  • Perizinan dan Penguatan Pendapatan Daerah: Farhan menilai potensi pendapatan Kota Bandung sangat besar namun belum sepenuhnya tergarap optimal. “Potensi pendapatan kita besar sekali. Sehingga kita perlu menyempurnakan SOP dan memperkuat pengawasan,” tuturnya.

Farhan menambahkan, peningkatan akuntabilitas pemerintahan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengakui berbagai persoalan hukum yang pernah terjadi menjadi ujian bagi pemerintah kota untuk melakukan pembenahan. “Kami ingin memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan sekaligus menghilangkan risiko terjadinya praktik korupsi,” ucapnya.

KPK Soroti Kerentanan Integritas

Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Ia menyoroti indikator integritas yang masih menunjukkan kerentanan, salah satunya terlihat dari nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih di bawah angka ideal.

“SPI Kota Bandung masih berada di area rentan. Artinya masih ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu penguatan sistem pengawasan,” ungkap Arief.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga mendalami sejumlah sektor yang dinilai rawan. Sektor-sektor tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. KPK juga mendorong transparansi dalam penggunaan anggaran, termasuk program yang berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) DPRD.

“Transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap program yang dilaksanakan. Karena itu transparansi dan pengawasan internal harus benar-benar dijalankan,” beber Arief.

Arief berharap koordinasi ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Bandung serta meminimalkan potensi risiko korupsi sejak tahap perencanaan program pembangunan.