Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah menyatakan optimismenya bahwa Jawa Timur akan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2025, melanjutkan capaian yang telah diraih 10 tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 hingga 2024.
Selain itu, Khofifah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan bupati dan wali kota di Jawa Timur. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah, termasuk melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Komitmen Peningkatan Tata Kelola Keuangan
Menurut Khofifah, pemanfaatan SIPD perlu terus diperkuat, khususnya dalam memastikan ketepatan pencatatan dan pelaporan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Capaian ini tentu kita syukuri bersama. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik,” kata Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah memaparkan capaian perekonomian Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Ekonomi Jatim tumbuh sebesar 5,33%, dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional mencapai 14,40% dan terhadap Pulau Jawa sebesar 25,29%.
Kinerja Fiskal dan Investasi Positif
Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun, melampaui target dengan capaian 104,65%. Angka ini mencerminkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, kinerja investasi di Jawa Timur mencapai Rp147,7 triliun, menjadi yang tertinggi dalam enam tahun terakhir. Sektor ekspor juga menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 16,61%, dan misi dagang baik di dalam maupun luar negeri berhasil membukukan transaksi lebih dari Rp20 triliun.
Di sisi sosial, tingkat kemiskinan Jawa Timur pada tahun 2025 berada di kisaran 9,3%. Angka ini menunjukkan tren penurunan, meskipun secara absolut masih menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan ke depan.
“Capaian ini menjadi refleksi bagi kita semua, sekaligus pengingat bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama,” ucapnya.
Khofifah juga mengingatkan tentang dinamika global yang penuh tantangan dan ketidakpastian, mulai dari tekanan geopolitik hingga volatilitas harga pangan dan energi. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan efisien dalam pengelolaan anggaran, termasuk melalui penguatan belanja produktif dan refocusing pada sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dukungan terhadap Program Strategis Nasional, seperti ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengembangan industri, dan perlindungan sosial, juga menjadi fokus utama.
“Tantangan ke depan bukan hanya pada kemampuan membelanjakan anggaran, tetapi memastikan value for money, bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penekanan BPK RI pada Tata Kelola dan Pencatatan Aset
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, turut menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan daerah, khususnya melalui optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia meminta seluruh kepala daerah untuk memastikan implementasi sistem berjalan dengan baik, termasuk dalam aspek pencatatan dan pelaporan keuangan.
Bobby mengingatkan bahwa salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan adalah ketidaktepatan dalam pencatatan aset.
“Pencatatan aset yang tidak tepat bisa menjadi salah satu hal yang menghambat bahkan menurunkan opini. Karena itu kami minta agar dilakukan identifikasi dan mitigasi secara serius,” katanya.
