Tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menguat setelah ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi demonstrasi dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi selama lima hari, dimulai pada Jumat (23/1) lalu. Aksi ini merupakan puncak dari perjuangan panjang masyarakat Luwu yang telah berlangsung sejak tahun 1950.
Perjuangan untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) ini berakar dari janji Presiden pertama RI Ir. Soekarno pada tahun 1950 yang menjanjikan status Daerah Istimewa Luwu. Janji tersebut kemudian ditagih oleh Andi Djemma pada 1958, namun tidak terealisasi karena situasi keamanan pascapemberontakan yang belum pulih. Upaya serupa terus berlanjut pada 1963 oleh Abdul Rahman Ba’, 1967 oleh Andi Rompe Gading, 1999 oleh Andi Kaso, dan 2004 oleh Rakhmat Soedjono, namun semuanya gagal karena berbagai alasan, termasuk situasi politik dan keamanan. Pada 2014, rencana tersebut kembali tertunda akibat moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku hingga kini.
Ketimpangan Pembangunan Jadi Alasan Utama
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL), Yandi, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya. “Kami akan terus mengawal perjuangan agar tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat terwujud,” ujar Yandi belum lama ini.
Salah satu alasan utama desakan pemekaran ini adalah ketimpangan pembangunan yang nyata di wilayah Luwu Raya. Kecamatan Seko di Kabupaten Luwu Utara menjadi contoh konkret ketertinggalan tersebut. Wilayah yang kaya akan hasil bumi seperti beras, kakao, dan kopi ini masih sangat kekurangan infrastruktur dasar, terutama akses jalan penghubung antarwilayah.
Lisman, seorang warga Seko yang berprofesi sebagai tukang ojek, mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji pemerintah yang berulang kali tidak terealisasi terkait pembangunan akses jalan. “Kami harus menempuh sekitar delapan jam perjalanan dengan motor saat musim kemarau, dan bisa sampai satu hari penuh saat musim hujan,” tutur Lisman kepada media. Ia berharap, pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat mempercepat pembangunan di daerahnya.
Kondisi jalan yang buruk juga berdampak pada tingginya biaya hidup di Seko. Putra, tukang ojek lainnya, membeberkan, “Harga LPG di sini Rp150.000 per tabung, bensin Rp25.000 per liter, dan ongkos ojek ke Seko itu Rp1.200.000. Harga itu sebanding dengan risiko perjalanan yang harus kami lalui.”
Selain itu, akses kesehatan juga menjadi masalah serius. Warga yang sakit atau meninggal dunia kerap harus ditandu puluhan kilometer dari lokasi terakhir yang masih dapat dijangkau ambulans, akibat keterbatasan infrastruktur jalan yang belum teraspal. “Istri saya baru-baru ini sakit. Kami harus menandu dia sampai ke bandara. Banyak juga wilayah di Seko yang masih terpisah oleh sungai tanpa jembatan, jadi kami harus menyeberang dengan rakit,” tambah Lisman.
Hingga Jumat, 30 Januari 2026, belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Wacana tersebut masih tertahan karena kebijakan moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut.
