Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi penopang utama kesuksesan uji coba lima hari sekolah di wilayah tersebut. Sejak awal Januari 2026, uji coba ini telah berjalan lancar dengan penyesuaian jadwal pemberian MBG.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa selama periode uji coba, pemberian MBG disesuaikan dengan jam makan siang siswa. “Anak-anak sarapan di rumah, makan siang di sekolah karena mereka pulang satu jam lebih lambat dibandingkan enam hari sekolah,” ujar Yusuf di Mataram pada Jumat, 14 Februari 2026.

Untuk memastikan optimalisasi program MBG, Disdik Mataram telah berkoordinasi dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG se-Kota Mataram. Penyesuaian jadwal pengiriman MBG yang semula untuk sarapan sekitar pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita, kini diubah menjadi pukul 11.00 Wita sampai 12.00 Wita.

“Alhamdulillah, sejauh ini hasil evaluasi kami uji coba lima hari sekolah dan jadwal pemberian MBG berjalan lancar sesuai rencana,” kata Yusuf, menegaskan keberhasilan adaptasi program tersebut.

Uji Coba Masif di Tingkat SD dan SMP

Yusuf lebih lanjut memaparkan bahwa uji coba lima hari sekolah saat ini telah dilaksanakan secara masif di semua tingkatan pendidikan dasar, meliputi SD dan SMP se-Kota Mataram. Pada fase awal uji coba, penerapan lima hari sekolah di tingkat SD belum menyeluruh dan hanya diujicobakan pada beberapa sekolah di enam kecamatan se-Kota Mataram.

“Tapi sekarang semua sudah dilaksanakan masif baik tingkat SD maupun SMP,” tambahnya, menunjukkan perluasan cakupan program.

Namun, untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), program lima hari sekolah belum diterapkan. Yusuf mengungkapkan kekhawatiran bahwa guru-guru TK akan pulang sekitar pukul 16.00 Wita jika program ini diberlakukan. “Karena itulah lima hari sekolah untuk tingkat TK, belum dilaksanakan,” jelasnya.

Menuju Permanen: Regulasi dalam Bentuk Perda

Meskipun uji coba menunjukkan hasil positif, program lima hari sekolah belum dapat dipermanenkan. Yusuf menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penyiapan regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi program ini.

“Karena itu kami segera menyiapkan regulasi untuk permanenkan program lima hari sekolah,” pungkas Yusuf, menandakan komitmen Pemkot Mataram untuk melanjutkan inisiatif ini secara berkelanjutan.