Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai fondasi utama tata kelola industri pertambangan nasional. Penegasan ini disampaikan di tengah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan operasional di sektor vital tersebut.
Pemerintah Dorong Penguatan Sistem K3
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan. “Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi merupakan elemen kunci dalam menjaga keberlangsungan operasi pertambangan,” ujar Tri Winarno di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Pemerintah, lanjut Tri, terus mendorong perusahaan tambang untuk memperkuat sistem K3 secara konsisten, mulai dari level kebijakan hingga implementasi di lapangan. Ia menekankan komitmen bersama seluruh pelaku industri tambang untuk mencapai target zero fatality. “Zero fatality bukan slogan. Hal ini diikuti melalui penguatan standar operasional, disiplin kerja, dan kepemimpinan yang berorientasi pada keselamatan,” katanya.
Menurut Tri, konsistensi dalam penerapan K3 juga merupakan bagian integral dari praktik pertambangan yang baik (good mining practices), yang secara langsung memengaruhi reputasi dan keberlanjutan operasional pertambangan nasional.
Kredibilitas Perusahaan Bergantung pada K3
Sejalan dengan pandangan pemerintah, pengamat ESG dan keberlanjutan, Jalal, menilai K3 sebagai indikator krusial dalam mengevaluasi kualitas tata kelola perusahaan tambang. Ia menegaskan bahwa target zero fatality harus dipahami sebagai pemicu kehati-hatian tertinggi, bukan sekadar jargon keselamatan. “Zero fatality adalah target yang menginspirasi tindakan kehati-hatian tertinggi. Ia perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, strategi, program, dan sumber daya yang jelas agar benar-benar terwujud,” ujar Jalal.
Jalal menambahkan, kredibilitas perusahaan tambang di mata pemangku kepentingan sangat bergantung pada konsistensi antara budaya, kinerja, dan komunikasi K3 hingga ke level tertinggi organisasi. “Kalau ada yang tidak konsisten, meskipun kebijakan dan strateginya ada, pemangku kepentingan akan melihat komitmen K3 perusahaan sebagai inkonsisten atau bahkan tidak kredibel,” ucapnya.
Dalam kerangka Environmental, Social, and Governance (ESG), Jalal juga menekankan bahwa K3 tidak dapat dipisahkan dari kinerja finansial perusahaan. Penerapan K3 yang kuat, menurutnya, akan berdampak positif pada produktivitas pekerja, stabilitas produksi, hingga kinerja keuangan perusahaan tambang.
