Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik yang menimpa sejumlah atlet. Langkah ini ditandai dengan pembukaan kanal pengaduan resmi bagi para atlet.

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif cepat FPTI dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang dialami delapan atlet. FPTI sendiri telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Erick Thohir menyatakan, “Kemenpora siap bekerja sama dengan FPTI, atlet dan keluarga yang terdampak. Kami juga akan memberikan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis.”

Sebagai wujud komitmen, Kemenpora secara resmi membuka kanal pengaduan bagi atlet dari seluruh cabang olahraga yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual maupun fisik. Laporan dapat disampaikan melalui alamat email pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyambut baik inisiatif Kemenpora tersebut. Ia menilai layanan pengaduan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada atlet, yang merupakan aset penting bagi kemajuan olahraga nasional.

Yenny Wahid mengutarakan, “Saya setuju dan mengapresiasi langkah yang diambil Pak Menpora dengan membuat layanan pengaduan untuk atlet yang mendapat pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Ini adalah langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap atlet. Karena kita menginginkan iklim olahraga yang aman bagi para atlet dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.”

Ia juga menegaskan kembali komitmen FPTI untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam lingkungan olahraga.