Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka layanan pengaduan khusus bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus di lingkungan olahraga nasional, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan penuh. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan tanpa pandang bulu.

Kemenpora Berdiri Bersama Atlet

Erick Thohir secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada para atlet. “Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (26/02/2026).

Ia menambahkan bahwa kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang pernah atau sedang mengalami tindakan kekerasan tersebut untuk berani melapor. Kemenpora berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membantu dan melindungi.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” tegas Erick.

Menurut Erick, upaya perlindungan terhadap atlet merupakan bagian integral dari visi membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai-nilai ini menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan Kemenpora.

“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” pungkasnya. Layanan pengaduan ini diharapkan dapat menjadi saluran efektif bagi para korban untuk mencari keadilan dan dukungan.