Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, terkait kasus dugaan korupsi yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Pemeriksaan ini disebut-sebut akan membawa “kejutan baru” dalam penanganan perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, di Mataram pada Kamis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya, benar ada pemeriksaan (Sekda Lombok Tengah),” ujar Alfa Dera.
Meskipun tidak menjelaskan secara gamblang kasus dugaan korupsi yang menjadikan Lalu Firman Wijaya sebagai saksi, Alfa Dera mengingatkan bahwa Kejari Lombok Tengah saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap dua perkara. “Intinya, kami sekarang sedang melakukan penyidikan dua perkara, yakni pajak penerangan jalan dan dugaan korupsi pengadaan dump truck pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Antara itu (pemeriksaan Sekda Lombok Tengah),” jelasnya.
Dua Perkara Korupsi dalam Penyidikan
Dalam kasus pajak penerangan jalan, sejumlah mantan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah sebelumnya telah diseret ke meja hijau dan menjalani persidangan. Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), proses penelusuran angka kerugian negara masih terus berjalan.
Alfa Dera menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan “kejutan” terkait perkembangan kedua perkara korupsi tersebut. Kejutan ini, menurutnya, memiliki kaitan dengan pemeriksaan Sekda Lombok Tengah sebagai saksi. “Tunggu saja. Nanti akan ada kejutan baru. Intinya, kami sekarang kan lagi melakukan penyidikan dua perkara itu. Tunggu saja,” pungkas Alfa Dera.
