Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menerima pelimpahan berkas perkara satu tersangka dalam kasus penambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Tersangka yang berkasnya dilimpahkan adalah Faerozzabadi alias Eros, warga setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, pada Rabu (25/02/2026) mengungkapkan, pelimpahan berkas dari penyidik Polda NTB tersebut khusus untuk tersangka Eros. “Jadi, baru berkas tersangka Eros,” tegas Oka. Ia menambahkan, pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari pemenuhan petunjuk jaksa sebelumnya.
Namun, berkas perkara untuk warga negara China bernama Liu Hanfui alias Han Fui, yang juga disebut kepolisian sebagai tersangka, hingga kini belum dilimpahkan. “SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) untuk LHF (Liu Hanfui) juga belum ada,” ujar Oka.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi Fx. Endriadi menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini dan telah melimpahkan berkas keduanya ke jaksa peneliti. Kedua tersangka diduga bekerja sama dalam aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong. Liu Hanfui disebut berperan sebagai pihak yang menyuruh melakukan penambangan tanpa izin, sementara Eros bertindak sebagai eksekutor lapangan.
Meski telah berstatus tersangka, penyidikan yang berada di bawah kendali Satreskrim Polres Lombok Barat belum melakukan penahanan terhadap keduanya. Tersangka Eros tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan. Sementara itu, Liu Hanfui belum ditahan karena masih dalam perburuan di lapangan, dengan kerja sama dari Interpol.
Kepolisian belum menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk WNA tersebut, meskipun ia masih dalam pencarian. Penanganan kasus ini mendapat bantuan dari Polda NTB untuk Polres Lombok Barat, bahkan turut menjadi perhatian langsung Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Dari serangkaian penyidikan, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penambangan ilegal, termasuk truk angkut serta cairan kimia sianida dan merkuri yang berasal dari China. Langkah pencegahan juga dilakukan dengan memasang garis polisi dan pengawasan lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal.
