Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur meminta masyarakat Indonesia di Malaysia untuk mewaspadai keberadaan akun media sosial palsu di TikTok yang mengatasnamakan KBRI KL. Akun-akun tersebut diduga digunakan untuk praktik penipuan dan permintaan data pribadi.

Imbauan ini disampaikan KBRI KL melalui unggahan di akun Instagram resminya yang terverifikasi, @indonesiainkualalumpur, pada Jumat malam, 27 Maret 2026. Peringatan ini muncul setelah terdeteksinya aktivitas akun TikTok palsu yang meresahkan.

Modus Penipuan dan Peringatan KBRI KL

Dalam unggahan tersebut, KBRI KL secara tegas menyatakan, “Waspada penipuan mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur. Telah beredar akun TikTok palsu yang mengatasnamakan KBRI Kuala Lumpur serta melakukan penipuan dan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan meminta data pribadi masyarakat.”

KBRI KL menekankan bahwa hingga saat ini mereka tidak memiliki akun TikTok resmi. Selain itu, kedutaan juga tidak pernah meminta data pribadi masyarakat melalui media sosial atau aplikasi pesan pribadi seperti WhatsApp.

Seluruh layanan keimigrasian, seperti paspor, surat perjalanan laksana paspor (SPLP), dan visa, serta layanan kekonsuleran di KBRI KL, hanya dilakukan melalui prosedur resmi. Layanan tersebut tidak pernah ditawarkan secara pribadi atau melalui kanal tidak resmi.

Langkah Antisipasi dan Verifikasi

Untuk menghindari potensi penipuan, KBRI KL mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan masyarakat di Malaysia untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Masyarakat juga diminta untuk tidak mempercayai akun media sosial yang mengatasnamakan KBRI tanpa verifikasi yang jelas.

Apabila menemukan indikasi penipuan serupa, WNI diimbau untuk segera melaporkannya. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan guna memastikan bahwa seluruh tarif pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi resmi mengenai tarif layanan dapat merujuk pada situs web atau akun media sosial resmi KBRI Kuala Lumpur.

Identifikasi Akun Palsu

Berdasarkan pantauan ANTARA di Kuala Lumpur, akun palsu TikTok KBRI KL yang dimaksud beralamat @kedutaanindonesiainkl. Akun tersebut tercatat memiliki jumlah pengikut sebanyak 23.700 akun pada saat berita ini ditulis.

Dalam bio akun palsu tersebut, dicantumkan sebuah tautan yang mengarahkan ke nomor WhatsApp. ANTARA telah mencoba mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp tersebut untuk menanyakan biaya perpanjangan paspor yang dipatok oleh akun palsu. Namun, hingga berita ini ditulis, pesan tersebut masih bertanda centang satu, menunjukkan bahwa pesan belum diterima oleh pihak yang bersangkutan.