MATARAM – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Rentetan perkara ini terungkap di berbagai wilayah, mulai dari Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, hingga Kota Mataram, memicu kekhawatiran serius terhadap perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari manipulasi ajaran agama untuk memengaruhi korban hingga tekanan psikologis yang membuat korban tidak berdaya. Situasi ini menyoroti kerentanan anak-anak di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman.
Menanggapi maraknya kasus ini, penegakan hukum terhadap para pelaku terus dilakukan secara intensif. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga memperkuat pengawasan serta mengintensifkan upaya perlindungan anak di seluruh lembaga pendidikan keagamaan di NTB.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan lingkungan belajar yang aman bagi para santri. Komitmen untuk memberantas kekerasan seksual dan melindungi korban menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait.
