MENASIONAL.COM – Sumbawa Barat – Polres Sumbawa Barat, Polda NTB, mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, kedua terduga pelaku disebut memiliki hubungan sebagai ayah tiri korban.

Kedua terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan di Polres Sumbawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K., mengatakan pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan serangkaian proses penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku. Alhamdulillah, kedua pelaku sudah kami amankan,” kata Firman, Kamis (3/9/2026).

Firman menjelaskan, kedua perkara tersebut terjadi di wilayah hukum berbeda. Kasus pertama ditangani Polsek Sekongkang, sedangkan kasus kedua ditangani Polsek Brang Rea.

Dalam perkara pertama, korban merupakan anak perempuan berusia delapan tahun. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Sementara dalam perkara kedua, korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun. Terduga pelaku dalam kasus tersebut juga disebut merupakan ayah tiri korban.

Polres Sumbawa Barat menegaskan penanganan kedua perkara dilakukan secara profesional dengan tetap menempatkan perlindungan dan kepentingan korban sebagai prioritas.

“Dalam perkara yang melibatkan anak, kami tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum. Perlindungan terhadap korban juga menjadi perhatian utama,” tegas Firman.

Untuk memastikan korban memperoleh pendampingan, kepolisian telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sumbawa Barat.

Menurut Firman, perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat ditangani sejak dini dan tidak menimbulkan korban lainnya,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku kini masih menjalani proses penyidikan. Polisi terus melengkapi alat bukti dan mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta hukum dalam kedua perkara tersebut.