Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menjadi sorotan tajam publik menyusul berbagai temuan dugaan menu tak layak konsumsi hingga kasus keracunan. Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kasta NTB DPD KLU mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara untuk segera mengevaluasi sistem pengelolaan program tersebut dalam audiensi yang digelar Selasa, 3 Maret 2026.

Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Satgas MBG KLU H. Rusdi, Kepala Dinas Kesehatan KLU dr. Lalu Bahrudin, serta Ketua Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Lombok Utara Adi Pratama, Kasta NTB menyampaikan lima poin tuntutan. Sekretaris Kasta DPD KLU, Anam Khan, menegaskan bahwa kelima poin tersebut telah disetujui DPRD dan diharapkan segera ditindaklanjuti.

“Ada lima poin tuntutan kami dan diiyakan oleh DPR. Ini harus ada tindak lanjutnya mengingat MBG di KLU banyak disorot masyarakat,” ujar Anam Khan.

Poin utama yang disuarakan Kasta NTB adalah pembentukan tim evaluasi kerja yang melibatkan berbagai unsur, termasuk LSM, guna memastikan pelaksanaan MBG sesuai standar. Selain itu, Kasta juga menuntut agar dapur penyedia MBG yang berulang kali melakukan kesalahan dapat ditindak tegas. Pihaknya bahkan menyatakan tidak akan segan melaporkan pelanggaran serius ke Badan Gizi Nasional (BGN) pusat maupun aparat penegak hukum.

Tuntutan lainnya mencakup permintaan agar SPPG segera mengakomodasi sekolah-sekolah yang belum menerima manfaat MBG, seperti SDN 4 Sokong di Dusun Mengkudu. Kasta NTB juga menekankan pentingnya tidak ada lagi penyajian buah busuk serta memastikan tidak terjadi kasus keracunan setelah siswa mengonsumsi makanan program tersebut.

Anam Khan turut menyoroti dugaan lemahnya pemahaman tugas dan fungsi Satgas MBG di daerah. Menurutnya, mekanisme pelaksanaan SPPG yang langsung terhubung ke BGN pusat membuat peran daerah terkesan formalitas. “Kalau Satgas, mereka semua bingung tidak tahu apa tugas fungsinya di MBG ini. SPPG langsung direct ke pusat, sehingga daerah yang menjadi objek program justru tidak bisa mengontrol secara optimal,” tegasnya. Ia juga mengkritik peran pengawasan DPRD yang dinilai belum maksimal dalam mengungkap temuan di lapangan.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakkamah, menyatakan bahwa audiensi menghasilkan sejumlah rekomendasi yang menjadi komitmen bersama. Ia menekankan pentingnya pengawasan kolektif agar program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa.

“Kami pimpinan dewan dan Komisi III berharap pelayanan harus sesuai SOP. Makanan yang disajikan wajib steril dan higienis. Ini menjadi ujung tombak agar penerima manfaat mendapatkan program dengan baik,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

Hakkamah menambahkan, seluruh pihak perlu mengawal progres pembangunan dapur serta memastikan keterlibatan mitra secara terbuka dan merata. Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden agar program MBG berdampak luas bagi masyarakat.

sumber gambar: kicknews.today