Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh markas kepolisian sektor (mapolsek) di wilayahnya siap menerima penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya.
Kepala Kepolisian Daerah NTB, Inspektur Jenderal Polisi Edy Murbowo, menyatakan fasilitas ini terbuka untuk sepeda motor maupun mobil. “Kalau ada orang-orang yang mau mudik ke luar wilayah, silakan komunikasi dengan polsek. Di polsek-polsek kita sediakan layanan penitipan sepeda motor atau pun mobil,” kata Irjen Edy Murbowo di Mataram, Sabtu (14/3).
Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia juga telah memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada masyarakat luas. “Ini gratis ya, ‘kan bukan tempat parkir berbayar. Kita sosialisasikan juga ini supaya warga tahu,” ujarnya.
Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, Irjen Edy Murbowo menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemilik kendaraan wajib datang langsung ke mapolsek untuk proses pendataan.
“Ya syaratnya dia (pemilik kendaraan) harus datang. Nanti kita lakukan pendataan, siapa namanya, jenis kendaraan yang dititipkan, dokumen kendaraan,” ucap Kapolda NTB.
Proses pengambilan kendaraan juga memiliki prosedur ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Warga yang menitipkan harus datang kembali untuk mengambil kendaraannya. Apabila diwakilkan, harus ada bukti sah yang dipegang oleh petugas.
“Ya kalau enggak bisa orang yang sama, harus berikan surat kuasa bermeterai, minimal video call, agar petugas kami enggak salah kasih barang ke orang lain,” tegas Irjen Edy Murbowo.
Layanan penitipan kendaraan gratis ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat akan keamanan aset mereka selama periode mudik, sehingga dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang bersama keluarga.
