Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2026. Penegasan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Palu, Senin (2/2/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, di Palu, Senin, menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam setiap kewenangan yang diemban aparatur pemasyarakatan. Ia menegaskan pentingnya ZI bukan hanya sebagai formalitas administratif.
Integritas sebagai Fondasi Utama Aparatur Pemasyarakatan
“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif. Ini adalah pernyataan sikap bahwa setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan masalah,” ujar Bagus Kurniawan.
Penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI menuju WBK-WBBM tersebut melibatkan Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso. Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan jajaran Ditjenpas Sulteng dalam mendukung reformasi birokrasi.
Bagus Kurniawan menambahkan, pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah kontrak moral. “Pakta integritas yang kita tandatangani hari ini bukan formalitas administratif, tetapi kontrak moral antara aparatur dengan negara, masyarakat, dan hati nurani,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan zona integritas. Seluruh penyelenggaraan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah wajib berpedoman pada nilai inti atau core values Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
“Nilai PRIMA harus hidup dalam pola pikir, sikap, dan perilaku kerja sehari-hari, bukan sekadar slogan,” kata Bagus Kurniawan, mengingatkan pentingnya implementasi nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek pelayanan.
Pembangunan zona integritas, lanjutnya, tidak hanya bertujuan menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga membangun sistem dan membentuk budaya kerja yang bersih, melayani, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas diharapkan menjadi titik awal yang baik untuk mewujudkan komitmen bersama sebagai bagian dari upaya besar reformasi birokrasi.
