Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Dari seluruh bulan dalam setahun, Februari 2026 menjadi satu-satunya bulan yang dipastikan tidak memiliki hari libur nasional, sebuah fakta yang menarik perhatian masyarakat.
Penetapan hari libur nasional ini bertujuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas, baik untuk keperluan pribadi maupun pekerjaan. Meskipun Februari kosong dari tanggal merah, bulan-bulan lain di tahun 2026 tetap dihiasi dengan berbagai peringatan penting.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut adalah rincian hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2026, berdasarkan proyeksi kalender:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 10 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 22 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 6 Juli: Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 15 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal ini agar dapat mengatur rencana liburan atau kegiatan penting lainnya dengan lebih baik. Khususnya bagi yang berencana mengambil cuti di bulan Februari, perlu diingat bahwa tidak ada tanggal merah yang bisa dimanfaatkan.
