Pematangsiantar, 21 Februari 2026 – Perumda Tirta Uli, perusahaan daerah pengelola air minum di Kota Pematangsiantar, membantah tegas dugaan persekongkolan dengan para pelaku pencurian meteran air yang marak terjadi belakangan ini. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas Perumda Tirta Uli, Dorlim Pasaribu, menyusul isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Dorlim Pasaribu menegaskan bahwa tudingan adanya kerja sama antara perusahaan dengan pencuri meteran air sama sekali tidak benar. “Katanya kami ada konspirasi bahwa ini merupakan kerja sama dengan pelaku pencurian. Itu tidak benar,” ujar Dorlim dalam keterangannya pada Jumat (20/2).

Menurut informasi yang dihimpun, aksi pencurian meteran air ini kerap menyasar rumah-rumah kosong atau yang jarang dihuni oleh pemiliknya. Dalam kurun waktu satu pekan saja, dilaporkan bisa terjadi dua hingga tiga kasus kehilangan meteran air di wilayah Pematangsiantar.

Lebih lanjut, Dorlim menjelaskan bahwa setiap meteran air yang terpasang memiliki nomor unik yang terintegrasi dengan identitas pelanggan (ID Pelanggan) dalam sistem database perusahaan. Hal ini menjadi bukti bahwa meteran tersebut tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan secara sembarangan.

“Setiap nomor meter pelanggan itu juga merupakan ID pelanggan, sehingga tidak bisa untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan secara sembarangan. Meteran curian tidak akan bisa didaftarkan atau digunakan oleh pelanggan Perumda Tirtauli,” jelasnya.

Perumda Tirta Uli sangat menyayangkan maraknya tindakan pencurian ini. Dorlim menegaskan bahwa kejadian tersebut merugikan banyak pihak, baik perusahaan maupun masyarakat sebagai pelanggan. “Tindakan pencurian meteran air ini sangat kami sesalkan, karena jelas-jelas merugikan,” kata Dorlim.

Oleh karena itu, Perumda Tirta Uli mengimbau seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga aset meteran air di rumah masing-masing guna mencegah terulangnya kejadian serupa.