Ratusan warga dari Kecamatan Selong dan Sakra Timur melakukan aksi spontan membongkar ruas jalan provinsi di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 16 Februari 2026. Aksi ini dipicu oleh lambatnya respons pemerintah provinsi maupun kabupaten terhadap keluhan mereka terkait tersumbatnya saluran irigasi yang vital bagi lahan pertanian.

Warga yang datang dari berbagai subak pengairan membawa cangkul, linggis, palu, dan mesin bor untuk membongkar jalan. Mereka beralasan, gorong-gorong di lokasi tersebut berukuran kecil dan penuh tumpukan sampah, menyebabkan aliran air terganggu dan dikhawatirkan berdampak buruk pada lahan pertanian mereka.

Salah seorang perwakilan warga di lokasi pembongkaran menegaskan kekecewaan mereka. “Kami terpaksa melakukan ini karena setahun lalu dijanjikan akan diperbaiki, tapi hingga kini tidak ada realisasi,” ujarnya. Warga juga menambahkan, “Kami sudah muak dengan janji-janji, yang kami inginkan adalah realisasi cepat.”

Mereka menegaskan, jika saluran irigasi tetap tersumbat, lahan pertanian mereka tidak akan mendapatkan air secara maksimal, mengancam hasil panen dan mata pencarian.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, H. Ahmad Dewanto Hadi, menyatakan pihaknya telah menerima laporan. Ia juga telah memerintahkan pengawas untuk segera turun ke lokasi guna memeriksa kondisi gorong-gorong.

H. Ahmad Dewanto Hadi membenarkan kondisi yang dikeluhkan warga. “Memang gorong-gorongnya kecil dan banyak sampah menumpuk, sehingga aliran air tersumbat. Kami sudah bersurat ke provinsi, tapi belum ada realisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, masalah gorong-gorong sebenarnya menjadi kewenangan kabupaten, sementara ruas jalan yang dibongkar merupakan kewenangan provinsi. Hal ini menunjukkan adanya tumpang tindih kewenangan yang memperlambat penanganan masalah di lapangan.