Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Reky, menyatakan di Palu pada Minggu, 22 Februari 2026, bahwa razia akan dilaksanakan secara intensif. “Razia ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya,” ujar Kompol Reky.
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Tinombala telah melaksanakan razia dengan menyasar sejumlah homestay dan penginapan di wilayah Kota Palu. Dalam setiap pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum. Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Markas Polda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi. Kompol Reky menegaskan, “Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini.”
Polda Sulteng turut mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Hal ini penting demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
