Iran akan menuntut kompensasi dari Uni Emirat Arab (UAE) atas kerusakan yang diakibatkan serangan Amerika Serikat (AS) yang diluncurkan dari wilayah UAE. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, pada Kamis (19/3/2026).
Dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang dicermati oleh kantor berita NourNews, Iravani menyatakan bahwa tindakan UAE di tingkat internasional “layak dikenai langkah hukum”. Langkah tersebut mencakup tuntutan kompensasi, termasuk pembayaran atas seluruh jenis kerugian yang dialami Iran.
Sebelumnya, Iran telah memperingatkan akan menargetkan infrastruktur energi di Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab sebagai balasan atas serangan Israel dan AS terhadap aset energinya.
Tuduhan Serangan Iran dan Reaksi UAE
Pada Rabu (18/3), UAE menuduh Iran menyerang fasilitas pengolahan gas Habshan dan ladang minyak Bab. Kementerian Luar Negeri UAE melalui platform X menyatakan, “Serangan ini merupakan eskalasi berbahaya dan pelanggaran hukum internasional. UAE berhak sepenuhnya mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta menjaga kepentingan nasionalnya.”
Kementerian tersebut juga menegaskan bahwa serangan terhadap infrastruktur vital dan fasilitas minyak itu merupakan “ancaman langsung terhadap keamanan dan stabilitas kawasan, serta terhadap keamanan energi global.”
Latar Belakang Eskalasi
Eskalasi ketegangan ini bermula pada 28 Februari, ketika AS dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan dan korban sipil. Sebagai bentuk pertahanan diri, Iran merespons dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.
