Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar sosialisasi layanan Izin Tinggal Global Citizen of Indonesia (GCI) kepada para pemangku kepentingan dan perwakilan perusahaan di wilayah kerjanya. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belexpress Hotel Cilegon pada Selasa, 10 Maret 2026.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku usaha mengenai inovasi layanan keimigrasian. Fokus utama adalah fasilitas izin tinggal permanen bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia. Program GCI diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi serta memperkuat keterikatan diaspora dengan Indonesia.
Kemudahan Layanan “Satu Permohonan, All in One”
Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilegon, Riyan Herriandi Putra, menjelaskan bahwa program GCI menghadirkan berbagai kemudahan layanan melalui konsep “Satu Permohonan, All in One.”
“Melalui konsep tersebut, satu permohonan dapat mencakup pengajuan Visa Tinggal Terbatas, penerbitan ITAS, alih status menjadi ITAP, perpanjangan ITAP tanpa batas, hingga izin masuk kembali dalam satu proses layanan,” kata Riyan dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, dokumen izin tinggal juga dapat diterbitkan secara otomatis saat pemegang visa melakukan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Selain itu, layanan ini didukung fasilitas autogate untuk mempercepat proses kedatangan di Indonesia.
Optimalisasi Peran Tenaga Kerja Asing
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Taufan, Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda dari Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, menyampaikan pentingnya optimalisasi peran tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.
“Transfer pengetahuan dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia harus berjalan optimal agar kompetensi sumber daya manusia lokal terus berkembang dan mampu mengisi posisi strategis di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Sesi tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap kebijakan dan layanan keimigrasian yang disampaikan para narasumber.
Komitmen Imigrasi Cilegon
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi untuk memperluas pemahaman masyarakat dan dunia usaha terhadap kebijakan keimigrasian terbaru.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha di wilayah Cilegon dan sekitarnya, dapat memahami berbagai kemudahan layanan keimigrasian yang disediakan pemerintah,” ujar Aditya.
Program Global Citizen of Indonesia diharapkan mampu memperkuat hubungan diaspora dengan Indonesia sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif. Kantor Imigrasi Cilegon juga berkomitmen untuk terus memperluas penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat dan dunia usaha sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta dukungan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
