Fitri, ibu dari anak berinisial ABM (8) yang menjadi korban dugaan kekerasan di Lakey, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, mengungkapkan bahwa putranya hingga kini masih mengalami trauma mendalam. Kondisi tersebut membuat ABM hidup dalam ketakutan sejak peristiwa nahas itu terjadi.
“Anak saya masih sangat trauma. Sebagai ibu, saya benar-benar tertekan dan tersakiti, apalagi pelaku masih sering berkeliaran di sekitar kami,” ujar Fitri kepada ANTARA di Polres Dompu, Sabtu.
Menurut Fitri, keberadaan terduga pelaku yang masih bebas berkeliaran di sekitar tempat tinggal mereka memicu rasa tidak aman dan tekanan psikologis berkepanjangan bagi seluruh keluarga. Situasi ini juga menimbulkan kemarahan besar dari keluarga kedua belah pihak yang merasa sangat tersinggung atas dugaan penganiayaan terhadap ABM.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini sejak 17 Januari 2026. Namun, Fitri mengeluhkan lambatnya penanganan oleh pihak berwenang. “Kami sudah melapor sejak 17 Januari, tetapi prosesnya terasa sangat lamban. Kami hanya ingin keadilan dan pelaku dihukum maksimal atas perbuatannya,” tegasnya.
Menanggapi kondisi ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, melalui Kepala Dinas Mifathul Su’adah, bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), terus memberikan pendampingan. Pendampingan tersebut mencakup proses hukum di Polres Dompu serta pemulihan psikologis bagi korban dan keluarganya.
