Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Lombok Timur mendesak 11 pejabat di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, untuk melakukan pembenahan diri. Desakan ini disampaikan terkait dugaan kasus yang disebut telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Koordinator Umum Aksi HMI MPO Lombok Timur, Agamawan Salam, menyatakan bahwa nama-nama pejabat yang dimaksud diklaim telah dikantongi oleh pihak kejaksaan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Peringatan ini disampaikan Agamawan dalam orasinya saat aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur pada Jumat (30/1).

“Saya ingatkan 11 pejabat di Lombok Timur untuk bersiap-siap, karena namanya sudah dikantongi kejaksaan,” tegas Agamawan di hadapan massa aksi.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar dalam rangka menyambut satu tahun kepemimpinan Lombok Timur SMART di bawah Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. Edwin Hadiwijaya. Selain itu, para peserta aksi juga mengingatkan seluruh pejabat yang terindikasi kasus, baik yang telah disebutkan maupun yang belum, agar segera melakukan pembenahan diri dan menjalankan tugas sesuai kepentingan masyarakat.

Agamawan menegaskan bahwa setiap pejabat publik harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti melanggar hukum. “Kami mengingatkan para pejabat tersebut untuk mempersiapkan diri menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agamawan juga menyinggung adanya dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum pejabat. Ia menyayangkan bahwa dugaan tersebut disebut belum mendapatkan penanganan yang tegas dari pimpinan daerah setempat.