Harga buah pinang kering di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp12 ribu per kilogram dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, komoditas ini dijual seharga Rp10 ribu per kilogram.

Kenaikan harga ini disambut baik oleh para petani di wilayah tersebut. Rius (54), warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, mengungkapkan bahwa harga pinang kering terus merangkak naik sejak Januari 2026.

“Harga pinang kering ditingkat petani dijual Rp11 ribu hingga Rp12 ribu per kilogram,” kata Rius.

Dengan kondisi ini, sebagian warga mulai memanen buah pinang untuk menambah penghasilan. Kenaikan harga secara bertahap ini, yang mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram sejak awal tahun, menjadi angin segar bagi petani.

Meskipun demikian, petani pinang di Kaur menghadapi tantangan terkait daya tahan buah. Buah pinang dikenal cepat rusak dan tidak dapat bertahan lama jika disimpan, sehingga kualitasnya akan berkurang. Kondisi ini memaksa petani untuk tetap menjual hasil panen mereka, bahkan saat harga sedang rendah, demi menghindari kerugian lebih besar akibat kerusakan buah.

Para petani mengaku kecewa dengan fluktuasi harga yang cenderung cepat turun namun lambat untuk kembali naik. Proses pengolahan buah pinang dari kondisi basah hingga kering dan siap jual juga dinilai rumit, sehingga harga jual yang rendah dapat menyebabkan kerugian bagi mereka.