Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tingkat pengecer di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, melonjak menjadi Rp13.000 per liter pada Selasa, 5 Mei 2026. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga jual di pedagang eceran berada di angka Rp12.000 per liter.

Kenaikan harga sebesar Rp1.000 per liter ini dibenarkan oleh salah seorang penjual eceran, Iwan. Menurut Iwan, para pedagang terpaksa menaikkan harga karena kesulitan mendapatkan pasokan Pertalite dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kami ambil dari pengerit BBM pertalite di SPBU, karena mereka sulit mendapatkannya akibat antrianya panjang, ya terpaksa kami jual Rp13 ribu per liter atau naik Rp1.000 per liternya,” ujar Iwan.

Selain antrean panjang, situasi diperparah dengan sanksi yang diberikan Pertamina kepada salah satu SPBU di Kota Sungailiat. SPBU tersebut dilarang menjual BBM jenis Pertalite, yang semakin mengurangi ketersediaan pasokan di wilayah tersebut.

Dampak dari kelangkaan dan kenaikan harga ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Rahmad, salah seorang warga, mengaku terpaksa membeli Pertalite seharga Rp13.000 per liter di tingkat eceran karena antrean panjang di SPBU.

“Memang biasanya saya beli Rp12 ribu per liter, sekarang sudah Rp13 ribu per liter, ya terpaksa beli lah, dari pada ngantri panjang di SPBU,” kata Rahmad.

Rahmad menduga, ramainya antrean BBM jenis Pertalite dan Pertamax di Sungailiat disebabkan oleh banyaknya pengendara yang beralih ke kedua jenis BBM tersebut. Peralihan ini, menurutnya, merupakan imbas dari kenaikan harga BBM nonsubsidi.

“Satu SPBU di Sungaiiat disanksi Pertamina mungkin melanggar aturan, jadi gak jual Pertalite dan solar, dan juga mungkin karena banyak yang beralih konsumsi BBM dampak adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi,” tambahnya.