Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.08 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp13.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.135.000 menjadi Rp3.122.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Kini, harga buyback tercatat di angka Rp2.901.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat adanya inflasi tahunan sebesar 4,43 persen pada Februari 2026, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,43. Inflasi ini dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas, termasuk emas perhiasan.

Pajak Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Rincian Harga Emas Batangan Antam per 3 Maret 2026

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.611.000
  • Harga emas 1 gram: Rp3.122.000
  • Harga emas 2 gram: Rp6.184.000
  • Harga emas 3 gram: Rp9.251.000
  • Harga emas 5 gram: Rp15.385.000
  • Harga emas 10 gram: Rp30.715.000
  • Harga emas 25 gram: Rp76.662.000
  • Harga emas 50 gram: Rp153.245.000
  • Harga emas 100 gram: Rp306.412.000
  • Harga emas 250 gram: Rp765.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.531.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp3.062.600.000

sumber gambar: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.