Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal memastikan kondisi keuangan daerah yang relatif sehat saat memasuki tahun anggaran 2026. Ia mengklaim, untuk pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir, NTB tidak memiliki utang yang tidak direncanakan.

“Dari perspektif pengelolaan keuangan, Alhamdulillah kita memasuki tahun 2026 untuk pertama kalinya memasuki tahun anggaran baru tanpa hutang, sejak 3 tahun terakhir,” ujar Iqbal di Mataram, Selasa.

Iqbal menjelaskan, seluruh kewajiban keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah diselesaikan, termasuk pembayaran utang kontraktual senilai lebih dari Rp287 miliar pada tahun sebelumnya. “Itu utang kontraktual yang sudah semua kita lunasi. Kalau pun masih ada itu dari PT SMI. Itu pun utang yang direncanakan,” terang Iqbal dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB 2025.

Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah 2025

Dari sisi pendapatan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,476 triliun. Angka ini mencapai sekitar 99,79 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,498 triliun.

Meski demikian, Iqbal menyebut realisasi pendapatan tersebut mengalami penurunan sekitar 2,19 persen dibandingkan realisasi tahun 2024. “Penurunan ini dipengaruhi oleh perubahan kebijakan fiskal, termasuk skema pembagian pajak antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 mencapai Rp6,051 triliun, atau sekitar 93,49 persen dari total anggaran. Pemprov NTB berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendapatan melalui intensifikasi pajak dan pengembangan sumber penerimaan baru di masa mendatang.

Target APBD NTB 2026

Untuk tahun anggaran 2026, Pemprov NTB menargetkan penguatan struktur fiskal agar tetap stabil di tengah dinamika ekonomi nasional. Belanja daerah dalam APBD NTB 2026 ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun, turun Rp745 miliar atau minus 11,47 persen dibandingkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 yang sebesar Rp6,4 triliun.

Pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp5,64 triliun. Rinciannya meliputi:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,042 triliun, yang terdiri dari:
    • Pajak daerah Rp1,85 triliun
    • Retribusi daerah Rp1,025 triliun
    • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp96,2 miliar
    • Lain-lain PAD yang sah Rp65,19 miliar
  • Pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,48 triliun
  • Pendapatan transfer antar daerah Rp1,8 miliar
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp114 miliar
  • Pendapatan hibah Rp2,29 miliar
  • Lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp109,9 miliar

Pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan transaksi keuangan daerah secara digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi.