Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tegas pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Sebelumnya, Fadia menyebut dirinya sedang bersama Gubernur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Ia mengaku terkejut saat namanya disebut-sebut oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam insiden OTT tersebut. “Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media,” kata Ahmad Luthfi, Rabu 4 Maret 2026.

Pernyataan Luthfi diperkuat oleh KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers bersama wartawan, juga membantah klaim Fadia. “Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” tegas Asep Guntur Rahayu.

Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Fadia

Ahmad Luthfi membenarkan adanya pertemuan dengan Fadia Arafiq pada Senin malam, 3 Maret 2026, di kediamannya. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan itu tidak hanya melibatkan mereka berdua. Sejumlah pejabat lain, seperti Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga, turut hadir.

Menurut Luthfi, agenda pertemuan tersebut adalah membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing. Pembahasan ini dilakukan menjelang Rapat Koordinasi (Rakor) MBG di Pemprov Jateng yang dijadwalkan pada Selasa siang, 3 Maret 2026.

Rakor MBG di Pemprov Jateng diketahui dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri oleh Mendikdasmen, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), hingga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelas Luthfi.

Pencegahan Korupsi dan Pesan Gubernur

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kejadian OTT ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah. Ia mengingatkan bahwa Pemprov Jateng telah bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kerja sama tersebut meliputi pemberian pengarahan dari Korsupgah KPK kepada kepala daerah hingga anggota DPRD. Bahkan, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, para pejabat juga telah diperingatkan untuk tidak melakukan penyimpangan anggaran.

Gubernur menekankan pentingnya tindakan preemtif, mengingat tindak pidana korupsi seringkali bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pembelajaran bagi semua kepala daerah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik, serta tidak melanggar hukum.

Pejabat publik, tegasnya, harus menjadi suri tauladan. Menurut Luthfi, “Ikan busuk itu berawal dari kepalanya.” Oleh karena itu, kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik dan tidak bergaya hidup hedon atau memamerkan harta maupun aset yang dimiliki.

“Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih, dan sesuai rule of law,” tandasnya.

Pernyataan dari KPK dan Gubernur Ahmad Luthfi ini sekaligus membantah anggapan yang beredar bahwa Bupati Fadia Arafiq ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah.

sumber gambar: mediaindonesia.com