Menjelang perayaan , tradisi berbagi rezeki semakin beradaptasi dengan era digital. Fenomena ‘‘ atau Tunjangan Hari Raya (THR) digital melalui platform dompet elektronik kian marak, menjadi pilihan utama masyarakat untuk menyalurkan kebahagiaan. Kemudahan dan jangkauan yang luas menjadi daya tarik utama, namun di balik euforia ini, terdapat pula tantangan dan potensi risiko yang perlu diwaspadai.

Survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Keuangan Digital Indonesia (LSKDI) pada Februari 2026 menunjukkan bahwa 70% pengguna dompet elektronik aktif berpartisipasi dalam aktivitas ‘Dana Kaget’ atau ‘THR Digital’ selama bulan Ramadan. Rata-rata nominal yang dibagikan per transaksi berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000. Meskipun demikian, akumulasi dana yang diterima atau dibagikan oleh individu bisa mencapai jutaan rupiah, menunjukkan skala partisipasi yang signifikan.

Motivasi dan Inovasi Platform Digital

Popularitas ‘Dana Kaget‘ didorong oleh berbagai motivasi. Selain kemudahan transaksi tanpa uang tunai, fenomena ini memungkinkan jangkauan berbagi ke kerabat jauh yang tidak dapat ditemui secara langsung. Elemen kejutan yang melekat pada ‘Dana Kaget’ juga menambah daya tarik tersendiri, menjadikannya cara yang menyenangkan untuk berbagi kebahagiaan. Platform dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, dan ShopeePay terus berinovasi dengan fitur-fitur yang mempermudah distribusi, seperti ‘kirim uang bersama’ atau ‘group transfer’, bahkan menawarkan tema Hari Raya khusus untuk memeriahkan momen berbagi.

Peringatan OJK dan Tantangan Keuangan

Di tengah semaraknya ‘Dana Kaget’, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2026 mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat. OJK mengingatkan agar tetap waspada terhadap potensi penipuan berkedok ‘Dana Kaget’ atau ‘THR Online’ yang kerap meminta data pribadi atau kode OTP (One Time Password) dari korban. Kewaspadaan menjadi kunci untuk menghindari kerugian finansial.

Dari sisi ekonomi, fenomena ini memang mendorong peningkatan transaksi digital dan inklusi keuangan. Namun, ada potensi risiko perilaku konsumtif jika dana yang diterima tidak dikelola dengan bijak. Dr. Indah Permatasari, seorang ekonom dari Universitas Indonesia, menyoroti adaptasi budaya ini. “Fenomena Dana Kaget ini menunjukkan adaptasi budaya berbagi di era digital. Namun, penting bagi masyarakat untuk tetap bijak, jangan sampai terjebak euforia hingga melupakan perencanaan keuangan pasca-Lebaran,” ujarnya.

Tips Mengelola ‘Dana Kaget’

Para perencana keuangan menyarankan agar masyarakat yang berencana memberikan ‘Dana Kaget’ untuk mengalokasikan dana khusus agar tidak mengganggu pos pengeluaran penting lainnya. Bagi para penerima, dana tersebut sebaiknya digunakan secara produktif, misalnya untuk menabung, investasi kecil, atau memenuhi kebutuhan pokok yang lebih mendesak, alih-alih hanya untuk konsumsi sesaat. Dengan demikian, ‘Dana Kaget’ dapat menjadi berkah yang berkelanjutan, bukan sekadar euforia sesaat.