Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, mendorong kawasan Maluk di Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menjadi model pengembangan kawasan tambang yang berkelanjutan.
“Kawasan tambang seperti Maluk harus menjadi contoh pengembangan kawasan yang sustainable,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya di Sumbawa Barat, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahri Hamzah usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Rapat yang digelar pada Minggu (8/2) itu membahas penataan kawasan permukiman di wilayah Maluk, Sumbawa Barat.
“Perlu memulai diskusi lintas sektor agar kawasan ini tidak hanya bertumpu pada industri tambang, tetapi juga didukung sektor lain seperti pariwisata yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fahri Hamzah menekankan bahwa kawasan tambang merupakan objek vital nasional yang perlu dikelola secara berkelanjutan. Ia menilai pengembangan wilayah di sekitar kawasan tambang perlu diarahkan agar memiliki keseimbangan antara industri, lingkungan, dan sektor ekonomi lainnya.
“Keseimbangan lingkungan harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat, Marwoto, mengungkapkan bahwa perkembangan kawasan Maluk semakin pesat seiring aktivitas industri di wilayah tersebut. Pemerintah daerah memprediksi kawasan Maluk akan semakin padat dalam beberapa tahun ke depan.
Oleh karena itu, penataan kawasan permukiman, penyediaan infrastruktur dasar, serta pengelolaan lingkungan menjadi hal yang mendesak untuk dipersiapkan secara terencana. “Kawasan Maluk potensi banjir serta tantangan pengembangan sektor agroindustri,” kata Marwoto.
Selain itu, pertumbuhan kawasan yang semakin pesat diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan hunian dan penataan kawasan permukiman, termasuk penanganan rumah tidak layak huni yang menjadi bagian dari program pembangunan daerah.
“Rencana pengembangan tahap awal kawasan Maluk mencakup penataan jalan lingkungan, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), pembangunan ruang terbuka, serta penyediaan infrastruktur utilitas dasar guna menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata,” jelas Marwoto.
Ia menambahkan, saat ini luas kawasan kumuh di wilayah tersebut tercatat sekitar 15 hektare. Pemerintah daerah juga merencanakan pengembangan ruang terbuka seluas sekitar 10 hektare sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan.
