KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia menjelaskan kebijakan larangan bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun media sosial pribadi. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan komprehensif terhadap anak dari berbagai risiko keamanan daring.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, menegaskan bahwa anak-anak di bawah usia tersebut masih diperbolehkan memiliki akun media sosial, asalkan akun tersebut dikelola oleh orang tua atas nama anak. Penjelasan ini disampaikan Fahmi seperti dikutip dari BERNAMA pada Jumat, 6 Maret 2026.

Fahmi menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman predator siber yang berpotensi menghubungi mereka melalui berbagai platform. “Masalah utamanya adalah siapa yang mengendalikan akun… kami tidak ingin anak-anak mengendalikan akun itu sendiri. Jika akun dibuka oleh orang tua, setidaknya mereka dapat mengetahui apakah ada individu yang tidak dikenal yang terhubung dengan anak mereka,” ujar Fahmi.

Pemerintah Malaysia saat ini sedang menerapkan regulatory sandbox atau tempat pengujian bersama dengan berbagai platform media sosial. Inisiatif ini bertujuan untuk memberlakukan batasan usia 16 tahun dalam proses pendaftaran akun baru.

Fahmi juga menjelaskan bahwa pendekatan Malaysia berbeda dari model jaminan usia (age assurance) yang diterapkan di Australia. Malaysia memanfaatkan undang-undang khusus terkait MyKad, kartu tanda kependudukan, sebagai elemen keamanan tambahan untuk memverifikasi identitas dan usia pengguna secara lebih akurat.

“Anak-anak masih diperbolehkan menonton konten seperti di YouTube. Mereka hanya tidak boleh membuka akun sendiri,” jelas Fahmi, memberikan gambaran lebih lanjut mengenai batasan yang diterapkan.

Lebih lanjut, Fahmi mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. Ia menekankan agar orang tua tidak membiarkan anak menggunakan perangkat elektronik tanpa pengawasan dalam waktu yang terlalu lama.

“Perangkat elektronik bukanlah pengasuh. Orang tua memiliki tanggung jawab,” tegas Fahmi, menggarisbawahi peran krusial orang tua dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.