Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi tetap aman untuk mendukung produktivitas pertanian. Langkah ini diambil guna meningkatkan indeks pertanaman menuju target swasembada pangan di wilayah tersebut.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), pemerintah menegaskan bahwa petani yang memenuhi syarat administrasi dan terdaftar secara resmi akan diprioritaskan untuk menerima alokasi pupuk subsidi.
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, menjelaskan bahwa proses pengusulan kebutuhan pupuk bersubsidi telah dilaksanakan sesuai mekanisme sejak awal. Namun, ia mengakui adanya kendala terkait kuota dari pemerintah pusat.
“Semua mekanisme pengusulan sudah kami laksanakan. Namun memang harus diakui, usulan daerah yang diberikan pusat kadang tidak sama dengan yang diajukan karena kemungkinan adanya keterbatasan anggaran,” ujar Tresnahadi, Kamis (21/05/2026).
Meski demikian, DKP3 KLU memastikan sistem distribusi pupuk subsidi telah diatur secara terstruktur berdasarkan wilayah operasional masing-masing pengecer. Hal ini dilakukan agar penyalurannya tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih.
Tresnahadi menambahkan, setiap petani telah memiliki alokasi dan lokasi penebusan pupuk yang telah ditentukan. “Petani sudah jelas jatahnya dan mengambil di mana. Kalau jatahnya di pengecer A, tidak bisa mengambil di pengecer B,” jelasnya.
Syarat utama penerima pupuk subsidi adalah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Petani yang memenuhi kriteria tersebut dipastikan akan masuk dalam daftar usulan penerima.
“Kalau sudah tergabung dalam kelompok tani dan kelompoknya terdaftar di Simluhtan, wajib kita masukkan dalam usulan dan dipastikan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi,” tegas Tresnahadi.
Alokasi Pupuk dan Strategi Peningkatan Produksi
Berdasarkan Keputusan Kepala DKP3 KLU Tahun Anggaran 2026, total alokasi pupuk bersubsidi yang diterima daerah mencapai 15.330 ton lebih. Rinciannya terdiri atas 6.688 ton Urea, 7.564 ton NPK, 949 ton NPK Formula Khusus, dan 129 ton pupuk organik.
Alokasi pupuk tersebut akan disalurkan di lima kecamatan utama, yaitu Bayan, Kayangan, Gangga, Tanjung, dan Pemenang.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mencatat adanya perubahan pola tanam di sejumlah wilayah sebagai upaya meningkatkan indeks pertanaman. Salah satu contoh terjadi di wilayah Gondang, di mana petani yang sebelumnya menanam kacang pada musim kemarau kini beralih menanam padi.
“Yang sebelumnya pola tanam padi lalu kacang, sekarang diubah menjadi padi, padi, padi,” ungkap Tresnahadi.
Perubahan pola tanam ini telah diantisipasi melalui pengajuan tambahan kebutuhan pupuk ke Kementerian Pertanian. Pemerintah pusat disebut memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan pupuk bagi daerah yang memperkuat program swasembada pangan.
Selain fokus pada lahan sawah, DKP3 KLU juga berupaya meningkatkan produktivitas lahan kering melalui bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan frekuensi tanam petani yang selama ini hanya mengandalkan musim hujan.
“Dengan bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan, indeks pertanaman di lahan kering yang sebelumnya hanya satu kali tanam diharapkan meningkat menjadi minimal 1,5 kali,” pungkas Tresnahadi.
