Palu, Rabu, 13 Mei 2026 – Balai Karantina Indonesia (Barantin) mencatat lonjakan signifikan dalam distribusi ternak sapi dari Sulawesi Tengah (Sulteng) ke luar daerah menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Peningkatan ini mencapai 10 kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tengah, Ahmad Mansuri Alfian, mengungkapkan bahwa sebagian besar sapi tersebut dikirim ke Pulau Kalimantan. “Ternak sapi asal Sulteng di kirim ke Pulau Kalimantan dan telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh kami,” kata Alfian di Palu, Selasa (12/5).
Menurut Alfian, pada bulan-bulan normal, distribusi sapi dari Sulteng hanya berkisar 100 ekor per bulan. Namun, menjelang Idul Adha, angka ini melonjak drastis, menunjukkan tingginya permintaan pasar akan hewan kurban.
Pengawasan Ketat dan Tindakan Karantina
Merespons peningkatan permintaan ini, Barantin memperketat pengawasan lalu lintas hewan, terutama di pelabuhan yang menjadi pintu keluar-masuk distribusi antardaerah. Setiap ternak yang akan dilalulintaskan wajib menjalani tindakan karantina di instalasi karantina hewan, berupa kandang observasi maksimal tiga hari.
“Ketika ada ternak yang akan di kirim keluar daerah maka dilakukan tindakan karantina, guna memastikan hewan ternak dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular,” jelas Alfian. Ia menambahkan bahwa kesehatan hewan menjadi prioritas utama, termasuk vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Alfian menegaskan pentingnya proses karantina untuk memastikan kelayakan daging hewan ternak sebelum dikonsumsi masyarakat. “Sebelum daging hewan ternak di konsumsi masyarakat, kami harus memastikan kelayakan. Itu sebabnya karantina menjadi syarat yang wajib,” ucapnya.
Deteksi Penyakit dan Tindakan Pencegahan
Dalam proses karantina, petugas Barantin melakukan pengujian laboratorium terhadap sapi untuk mendeteksi penyakit menular seperti PMK, bruselosis, dan trypanosoma. “Khusus ternak sapi harus vaksin PMK dua kali kemudian dilakukan uji laboratorium PMK, bruselosis dan trypanosoma sebelum dilalulintaskan,” tutur Alfian.
Selama periode pengawasan April hingga Mei 2026, Barantin menemukan tiga ekor sapi asal Sulteng dinyatakan positif bruselosis. Selain itu, satu ekor sapi lainnya terindikasi positif penyakit kumonoma berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, pihak karantina mengambil tindakan pemotongan bersyarat terhadap ternak yang terpapar penyakit di rumah potong hewan (RPH) sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan lalu lintas ternak antardaerah, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan populasi ternak di wilayah tujuan distribusi.
“Pengawasan ketat terus dilakukan selama menjelang Idul Adha, karena Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah pemasok ternak sapi untuk wilayah Kalimantan,” pungkas Alfian.
