Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan ketersediaan logistik dan stok bantuan bagi ribuan korban bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Namun, penyaluran bantuan masih terhambat menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

Plt Kepala Dinsos Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat serta merta mendistribusikan bantuan tanpa adanya SK dari BPBD. “Untuk mengeluarkan bantuan bagi korban, kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram,” kata Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa (27/1/2026).

Menurut data sementara dari BPBD Kota Mataram, sekitar 1.000 jiwa warga terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda pada Kamis (22/1/2026). Bencana tersebut meliputi gelombang pasang, banjir, rob, angin puting beliung, pohon tumbang, serta banjir akibat luapan Sungai Jangkuk. Meskipun Dinsos juga melakukan pendataan, koordinasi dengan BPBD tetap menjadi prioritas. “Meskipun kami juga melakukan pendataan warga terdampak, tapi kami tetap berkoordinasi dengan BPBD,” tambahnya.

Stok bantuan yang telah disiapkan Dinsos meliputi paket sembako seperti air mineral, beras, minyak goreng, mi instan, dan susu. Selain itu, tersedia pula tikar dan selimut untuk kebutuhan sehari-hari para korban. Logistik lain seperti dapur umum dan tangki air bersih juga telah disiagakan di Dinas Sosial sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem.

Dari sekitar 1.000 jiwa yang terdampak, baru 191 Kepala Keluarga (KK) dari tiga kelurahan di Kecamatan Ampenan yang telah menerima bantuan berdasarkan SK dari BPBD. Ketiga kelurahan tersebut adalah Kelurahan Banjar (12 KK), Kelurahan Pejeruk (10 KK), dan Lingkungan Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara (169 KK). “Untuk di kelurahan lain, seperti di Dasan Agung, Sayang-Sayang, Sekarbela, dan lainnya belum ada,” ungkap Lalu Samsul Adnan.

Terkait hal ini, Dinsos berharap partisipasi aktif dari aparat kelurahan untuk segera mendata dan melaporkan warganya yang terdampak kepada BPBD. “Jadi BPBD juga bisa lebih cepat membuat SK sebagai dasar penyaluran bantuan kepada para korban,” pungkasnya.