Sebanyak 6.057 penduduk Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, dikeluarkan dari kepesertaan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Penghapusan data ini dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berdampak pada masyarakat di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, menyampaikan bahwa keputusan ini akan sangat memengaruhi masyarakat penerima manfaat PBI-JK. “Persoalannya, masyarakat yang sedang dirawat atau sakit untuk mendapatkan perawatan, ternyata BPJS-nya tidak aktif lagi,” ujar Baharudin, yang akrab disapa Mo, pada Senin (9/2).

Mo menekankan pentingnya mencari solusi agar masyarakat penerima manfaat BPJS Kesehatan melalui program PBI-JKN dapat kembali memperoleh perawatan saat berobat. Menanggapi hal ini, Dinsos Kabupaten Bangka telah mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Komisi IV DPRD Bangka Belitung.

“Kami berharap ke Pemerintah Provinsi, persoalan terkeluarkannya 6.057 orang (dari PBI-JK) ini dapat diintervensi melalui PBI kabupaten atau provinsi,” jelas Mo.

Anggaran Terbatas, Daerah Cari Solusi

Sebelumnya, kuota penerima manfaat program PBI kabupaten/kota yang dibayarkan melalui APBD telah ditentukan. Namun, kondisi keuangan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang sedang tidak stabil, menyebabkan kuota tersebut berkurang.

Mo tidak dapat menjelaskan secara pasti alasan Kemensos RI mengeluarkan 6.057 penduduk Bangka dari kepesertaan PBI-JK. “Itu secara sistem dikeluarkan, bisa saja status ekonominya lebih baik. Bisa saja ada yang meninggal, pindah alamat, dan persoalan-persoalan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga secara sistem harus dikeluarkan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi ketidakpastian ini, Dinsos Kabupaten Bangka akan melakukan ground checking atau pengecekan langsung ke lapangan. Verifikasi data ini akan melibatkan pihak desa/kelurahan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Ketika ada yang mau berobat ternyata tiba-tiba tidak aktif lagi PBI-JK nya, kita turun,” tegas Mo. Ia menambahkan, jika ditemukan masyarakat yang membutuhkan bantuan jaminan kesehatan setelah dikeluarkan dari PBI-JK, pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan data. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf yang menyebut masih ada upaya bagi penerima PBI-JK, terutama penderita penyakit kronis, untuk mendapatkan kembali manfaat program tersebut. “Nanti kita upayakan untuk perbaikan (data),” sambungnya.

Kesadaran Masyarakat dan Komitmen Pelayanan

Sementara itu, Bupati Bangka, Fery Insani, menyoroti masalah kesadaran masyarakat. Menurutnya, seringkali masyarakat yang sudah mampu enggan keluar dari program PBI dan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. “Ini yang kita imbau, kalau yang sudah mampu silahkan mandiri (membayar iuran BPJS Kesehatan),” ujar Bupati.

Bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Bangka akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu menalangi iuran BPJS Kesehatan. “Insyah Allah mudah-mudahan juga kolaborasi dengan provinsi. Itu bagian dari upaya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Fery.

Fery menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang tidak terlayani jaminan kesehatan, dengan catatan bantuan iuran tersebut diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “Kita komitmennya begitu. Saya selalu mengatakan, hidup itu sehat dulu, baru kita bisa bangun ekonominya, karena orang enggak bisa bekerja kalau sakit,” pungkasnya.