Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengumumkan bahwa 614 dari total 868 calon haji asal Kota Mataram untuk keberangkatan tahun 2026 telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan. Angka ini mencakup sekitar 70 persen dari keseluruhan calon haji yang akan diberangkatkan.

Kepala Dinkes Kota Mataram, dr H Emirald Isfihan, menjelaskan status terkini pemeriksaan kesehatan tersebut pada Senin (22/12/2025) di Mataram. “Dari 868 calon haji asal Kota Mataram tahun 2026, sekitar 70 persen atau 614 calon haji sudah istithaah,” ujar dr Emirald.

Emirald menambahkan, sisa calon haji lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pemasukan data ke sistem atau menunggu pemeriksaan lanjutan. Pihak Dinkes melalui puskesmas berkomitmen untuk terus mendampingi para jamaah hingga tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) selesai.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, sekitar 30 persen calon haji teridentifikasi masuk kategori risiko tinggi (risti). Kategori risti ini disebabkan oleh faktor usia maupun adanya penyakit komorbid yang diderita calon jamaah.

Untuk calon haji yang masuk kategori risti karena penyakit, petugas puskesmas akan memberikan pendampingan intensif hingga mereka mendapatkan rekomendasi istithaah. “Kecuali jika penyakit calon haji itu masuk kategori penyakit berat,” tegas Emirald.

Penyakit berat yang dimaksud meliputi gagal fungsi organ vital seperti ginjal, jantung, dan hati, serta penyakit paru kronis yang memerlukan oksigen. Selain itu, gangguan saraf dan jiwa berat seperti stroke, epilepsi, dan demensia juga termasuk dalam kategori ini.

Tim di 11 puskesmas di Kota Mataram secara aktif memberikan pendampingan kesehatan intensif kepada calon haji. Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap calon haji memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan dasar, rujukan ke rumah sakit jika diperlukan, pendampingan hingga mencapai istithaah, serta penanganan khusus bagi penyakit kronis agar jamaah aman saat berangkat. Pemeriksaan meliputi aspek fisik, mental (daya ingat), dan laboratorium untuk deteksi dini serta penanganan optimal.

Melalui layanan komprehensif ini, diharapkan setiap jamaah dapat memperoleh rekomendasi istithaah sebagai dasar untuk melunasi Bipih. “Jika belum ada istithaah, jamaah tidak bisa melunasi Bipih,” pungkas dr Emirald.