Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memetakan sekitar 20 persen dari total 77 bendungan di wilayahnya untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung. Pemanfaatan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di kawasan tersebut.

Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, menjelaskan bahwa pengembangan PLTS terapung di atas bendungan menawarkan keuntungan signifikan. “PLTS terapung yang dioperasikan di atas bendungan tidak perlu pembebasan lahan karena bisa langsung action,” ujar Samsudin di Mataram, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, ketersediaan lahan di permukaan bendungan membuat biaya produksi PLTS terapung menjadi relatif lebih murah. Ini menjadi modal besar bagi NTB untuk bertransformasi menjadi pusat EBT di kawasan tengah Indonesia.

Salah satu bendungan yang menarik perhatian investor untuk pengembangan PLTS terapung adalah Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat. Bendungan ini memiliki daya tampung sebesar 76 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 256 hektare, serta mampu mengairi sawah seluas 6.700 hektare.

Potensi Energi Bersih NTB Melimpah

Data dari Dinas ESDM NTB menunjukkan bahwa total potensi setrum bersih di provinsi ini mencapai 13.563 megawatt (MW). Angka ini terdiri dari berbagai sumber energi terbarukan:

  • Tenaga surya: 10.628 MW
  • Tenaga angin: 2.605 MW
  • Bioenergi: 298 MW
  • Sampah kota: 32 MW

Potensi tenaga surya yang dominan ini didukung oleh intensitas penyinaran matahari yang tinggi di NTB. Jurnal ilmiah berjudul Kajian Potensi Energi Surya di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditulis oleh Heri Suyanto dari Sekolah Tinggi Teknik PLN menyebutkan bahwa intensitas penyinaran matahari rata-rata di NTB adalah 4,52 watt per meter persegi per jam.

Pengukuran yang dilakukan antara September 2015 hingga Januari 2015 di Desa Ai Kangkung, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, juga menunjukkan radiasi energi surya yang dominan tinggi, dengan kisaran rata-rata 762,95 watt per meter persegi.

Bahkan, data dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang kini menjadi BRIN, serta Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) yang kini menjadi BMKG, melalui pengukuran dari tahun 1965 hingga 1995, menempatkan Nusa Tenggara Barat sebagai wilayah dengan intensitas radiasi matahari paling tinggi di Indonesia. Intensitas radiasi matahari di NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa, mencapai 5.747 per meter persegi per jam, diikuti oleh Jayapura di Papua dengan 5.720 per meter persegi per jam.

Selain PLTS, Samsudin menambahkan bahwa NTB juga memiliki potensi energi terbarukan lainnya yang signifikan, seperti angin, panas bumi, dan biomassa. Ini semakin memperkuat posisi NTB sebagai lumbung energi bersih di masa depan.