Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah, melakukan penggeledahan mendadak dan menyeluruh di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (25/3/2026). Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta keamanan di lingkungan blok hunian, sekaligus sebagai upaya deteksi dini.

Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menyatakan penggeledahan blok hunian merupakan langkah deteksi dini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pernyataan tersebut disampaikan Bahrun di Palu, Kamis (26/3/2026).

Bahrun menjelaskan, giat ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya deteksi dini dan pemberantasan peredaran narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang.

Menurut Bahrun, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan fisik, tetapi juga melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan. “Kami ingin memastikan warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan penguatan mental, sehingga memiliki motivasi untuk menjauhi narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap warga binaan yang memperoleh program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, wajib menjalani tes urine sebagai syarat sebelum bebas. Jika hasilnya positif, maka hak integrasi akan dicabut. Lapas Luwuk juga memperkuat pengawasan eksternal dengan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat maupun internal sebagai bahan evaluasi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Luwuk, Andi Abdul Muis, melaporkan bahwa petugas tidak menemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang dalam penggeledahan tersebut. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan.

Barang-barang yang disita meliputi dua unit telepon genggam, tiga sendok besi, dan dua paku besi. “Penggeledahan ini kami lakukan secara mendetail untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang. Benda-benda seperti handphone, sendok besi, dan paku sangat rawan disalahgunakan sehingga harus diamankan,” kata Muis.

Muis menegaskan, pengawasan, baik di pintu utama maupun di dalam blok hunian, akan terus diperketat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Luwuk.