Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mendorong warganya untuk aktif melaporkan berbagai persoalan dan usulan di lingkungan masing-masing melalui aplikasi digital bernama Taman Risi. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, secara langsung mengajak masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sigi untuk memanfaatkan platform tersebut. Ajakan ini disampaikan saat Bupati memberikan bantuan pangan di Desa Sidondo II, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Sabtu (28/3/2026).
“Saya mengajak seluruh masyarakat yang memiliki KTP Sigi untuk aktif menyampaikan aduan, laporan dan usulan saran terkait berbagai persoalan di lingkungan kita melalui aplikasi Taman Risi,” ujar Bupati Rizal Intjenae di Dolo, Sigi.
Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat sangat krusial dalam mendukung pembangunan daerah. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi di lapangan serta terus memperbaiki pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sigi,” tegasnya.
Proses pelaporan melalui aplikasi Taman Risi dirancang agar mudah diakses. Pengguna hanya perlu menggunakan alamat email aktif dan memilih kategori laporan, seperti pengaduan, aspirasi, atau permintaan. Setelah itu, pelapor dapat mengisi detail perihal aduan, lokasi, tujuan, isi pelaporan, serta melampirkan gambar sebagai bukti pendukung.
“Mari manfaatkan sarana ini sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Sigi yang semakin maju dan lebih baik,” kata Bupati Rizal Intjenae, menekankan fungsi aplikasi sebagai penghubung.
Ia menambahkan, aplikasi Taman Risi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan dan saran secara lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sigi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pada intinya ini komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sigi,” pungkasnya.
