Bupati Morowali Utara (Morut), Delis J Hehi, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan. Penegasan ini disampaikan dalam upaya memperkuat pemerintahan yang bersih dan melayani, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
“Transparansi keuangan wajib dilakukan, langkah itu sebagai upaya menghindari penyalahgunaan dan tindakan korupsi,” kata Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya di Palu, Kamis (12/2/2026). Ia menambahkan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bagian krusial dari sistem pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Morut, lanjut Delis, mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut secara terbuka dan profesional. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan.
Hasil pemeriksaan BPK, menurut Delis, akan menjadi bahan evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran daerah. “Kami menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai pijakan untuk berbenah dan meningkatkan kinerja. Target kami jelas tata kelola yang bersih, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Keikutsertaan Bupati Morut dalam forum resmi BPK RI menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan. Ini juga merupakan upaya untuk mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangan daerah.
“Kalau penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukan dan sesuai porsi masing-masing, maka pertanggungjawaban keuangan dipastikan lancar, begitu pun sebaliknya,” tutur Delis. Ia berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dapat menjalin kerja sama yang baik dalam menyelenggarakan pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pertemuan terkait pemeriksaan LKPD tahun 2025 tersebut diselenggarakan secara luring di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali pada Kamis (12/2). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah kerja Ditjen PKN VI.
