Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Pathul Bahri, memastikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya telah ditutup total. Penutupan ini menyusul berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, termasuk insiden longsor yang menelan korban jiwa.

“Kan sudah di utup,” kata Lalu Pathul Bahri di Mataram, Rabu (05/02/2026), menegaskan langkah tegas pemerintah daerah. Salah satu lokasi tambang emas ilegal yang menjadi fokus penutupan berada di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya.

Pathul Bahri menambahkan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penambangan ilegal. Sanksi tersebut berupa kewajiban untuk melakukan penghijauan kembali di area yang telah rusak akibat aktivitas tambang.

“Sudah kami berikan sangsi harus menanam, menghijaukan kembali,” ujarnya. Bupati yang menjabat dua periode ini juga menegaskan komitmennya untuk tidak pernah menerbitkan izin baru bagi aktivitas penambangan di Lombok Tengah.

“Bukit-bukit itu sudah tidak di kasih izin, kita sudah tegas, dan intinya kita perbaiki pelan-pelan,” tegasnya, menggarisbawahi kebijakan ketat terhadap eksploitasi alam.

Sebelumnya, area tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi menjadi lokasi longsor yang tragis. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah penambang mengalami luka-luka, bahkan satu orang dilaporkan menderita luka serius dan harus dilarikan ke puskesmas untuk perawatan medis.

Lokasi penambangan ilegal tersebut diketahui berada di kawasan hutan produksi dengan kondisi tanah yang sangat labil, sehingga memiliki risiko tinggi terjadinya longsor. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama di balik penutupan total dan penegakan sanksi yang dilakukan pemerintah daerah.